Wali Kota Semarang Buka Suara usai Disebut dalam Sidang Korupsi Chromebook

iNews TV
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti membantah terlibat dalam pusaran kasus dugaan korupsi chromebook. (Foto: iNews)

Dalam dakwaan jaksa, Agustina disebut berperan menitipkan tiga pengusaha untuk terlibat dalam proyek pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek, yakni Hendrik Tio dari PT Bhinneka Mentari Dimensi, Michael Sugiarto dari PT Tera Data Indonusa (Axioo), dan Timothy Siddik dari PT Zyrexindo Mandiri Buana.

Ketiga perusahaan tersebut disebut memperoleh nilai pekerjaan pengadaan Chromebook dengan total mencapai lebih dari Rp500 miliar. Hingga saat ini, proses hukum atas kasus tersebut masih terus bergulir di pengadilan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nadiem Pernah Gelar Rapat Daring Tak Lazim untuk Bahas Pengadaan Laptop Chromebook

57 tahun lalu

Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp2,1 Triliun dalam Kasus Chromebook

57 tahun lalu

Kejati Kaltim Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Rp6,7 Triliun

57 tahun lalu

Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus Ditahan Kasus Korupsi Rp8 Miliar

57 tahun lalu

Usut Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Pekalongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal