Wali Kota Hendi Targetkan Semarang Bebas dari Kabel di Udara, Ini yang Dilakukan

Dimas Yuli
Wali Kota Hendrar Prihadi saat melakukan pemotongan kabel melintang terakhir di kawasan Kota Lama Semarang. (Ist)

SEMARANG, iNews.id - Upaya Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi untuk menata jaringan kabel pada wilayah yang dipimpinnya membuahkan hasil. Hal itu dapat terlihat ketika dia melakukan pemotongan kabel melintang terakhir di kawasan Kota Lama Semarang.

Kini kawasan wisata bersejarah di ibu kota Jawa Tengah itu pun telah tampak lebih tertata tanpa kabel provider yang melintang di atas jalan.

Namun Wali Kota yang akrab disapa Hendi itu menegaskan jika upaya penataan jaringan kabel tidaklah berhenti hanya sampai di kawasan Kota Lama Semarang saja. 

Dia mengatakan  bahwa setelah kawasan Kota Lama selesai, penataan akan dilanjutkan ke jalur - jalur protokol di Kota Semarang, terkhusus kawasan segitiga emas yang menjadi salah satu daerah terpadat. Untuk itu dia meminta komitmen dari seluruh pihak terkait, untuk bisa segera merealisasikan sejumlah agenda penataan kabel yang telah direncanakan.

Maka dari itu, Hendi menekankan bahwa terbebasnya kawasan Kota Lama Semarang dari kabel di udara merupakan sebuah akhir yang menjadi awal. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Semarang Geger! Dosen Polines Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Tembalang

57 tahun lalu

Pabrik Kayu di Kawasan Industri Candi Semarang Terbakar, 6 Damkar Dikerahkan

57 tahun lalu

Sragen Gempar! Siswi SD Berseragam Pramuka Tewas dalam Rumah, Ibu Histeris

57 tahun lalu

2 Remaja Hilang Terseret Ombak di Pantai Menganti Cilacap, 1 Orang Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal