Waduh! Istri hingga Mertua Kades di Purbalingga Masuk Daftar Penerima Bantuan

Catur Edi Purwanto
Kepala Desa Ketawis Khabibie (Foto: iNews/Catur Edi Purwanto)

PURBALINGGA, iNews.id - Penyaluran dana bantuan sosial tunai (BST) kurang tepat sasaran kembali terjadi di Purbalingga, Jawa Tengah. Kali ini, istri kepala desa beserta orang tuanya tercatat sebagai penerima uang bantuan sosial dari pemerintah.

Empat warga mampu di Purbalingga mengembalikan bantuan yang dikhususkan bagi warga terdampak Covid-19. Mereka terdiri atas seorang istri kepala desa beserta orang tuanya dan dua istri perangkat desa.

Istri Kepala Desa Ketawis, Kecamatan Bukateja, Siti Nurani mengaku kaget namanya masuk daftar penerima bantuan. Sebagai istri kepala desa, dia merasa tidak layak menerima uang bantuan sosial dari Kementerian Sosial. Selain dirinya, ibu kandung dan dua orang istri perangkat desa setempat juga tercatat sebagai penerima bantuan Rp600.000 rupiah.

"Saya kaget. Nanti akan jadi seperti apa. Kok ada nama saya di sana. Ternyata setelah ditelurusi, itu data dari pusat ya kami minta dihapus saja," kata Siti Nurani, Sabtu (23/5/2020).

Senada dengan sang anak, mertua Kades Ketawis Titin Asmoro pun mengembalikan bantuan tersebut. Dia merasa tak pantas karena secara ekonomi pun mampu.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuh Balita dalam Karung di Cilacap Ditangkap Kurang dari 12 Jam, Ternyata Tetangga

57 tahun lalu

Hasil Visum Ungkap Syafiq Ali Pendaki Gunung Slamet Meninggal karena Hipotermia

57 tahun lalu

Taman Bunga Lereng Gunung Slamet, Wisata Murah Pesona Alam Berkabut

57 tahun lalu

Tanah Bergerak di Jateng, Puluhan Rumah Warga di Banyumas dan Purbalingga Rusak

57 tahun lalu

459 Kades dari 6 Provinsi Terjerat Korupsi, Jamintel Kejagung: Hanya Banten yang Zero

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal