PURBALINGGA, iNews.id - Penyaluran dana bantuan sosial tunai (BST) kurang tepat sasaran kembali terjadi di Purbalingga, Jawa Tengah. Kali ini, istri kepala desa beserta orang tuanya tercatat sebagai penerima uang bantuan sosial dari pemerintah.
Empat warga mampu di Purbalingga mengembalikan bantuan yang dikhususkan bagi warga terdampak Covid-19. Mereka terdiri atas seorang istri kepala desa beserta orang tuanya dan dua istri perangkat desa.
Istri Kepala Desa Ketawis, Kecamatan Bukateja, Siti Nurani mengaku kaget namanya masuk daftar penerima bantuan. Sebagai istri kepala desa, dia merasa tidak layak menerima uang bantuan sosial dari Kementerian Sosial. Selain dirinya, ibu kandung dan dua orang istri perangkat desa setempat juga tercatat sebagai penerima bantuan Rp600.000 rupiah.
"Saya kaget. Nanti akan jadi seperti apa. Kok ada nama saya di sana. Ternyata setelah ditelurusi, itu data dari pusat ya kami minta dihapus saja," kata Siti Nurani, Sabtu (23/5/2020).
Senada dengan sang anak, mertua Kades Ketawis Titin Asmoro pun mengembalikan bantuan tersebut. Dia merasa tak pantas karena secara ekonomi pun mampu.