Waduh, Ada Praktik Joki Vaksinasi Covid-19 di Semarang

Kristadi
Antara
Tiga pelaku dugaan percobaan praktik joki vaksinasi Covid-19 saat pers rilis di Polrestabes Semarang, Rabu (5/1/2022). Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya.

Dalam kesepakatan itu, ada tawaran sejumlah uang dari Christin kepada Diah. "Dijanjikan Rp500.000 untuk menjadi joki vaksinasi," katanya.

Perbuatan itu terungkap saat petugas puskemas melakukan pemeriksaan identitas calon penerima vaksin. "Dari hasil pemeriksaan ternyata ada ketidaksesuaian antara identitas dan fisik calon penerima vaksin," ucapnya.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan pihak puskemas ke kepolisian. Para pelaku sendiri dijerat dengan Undang-undang Nomor 4 tahun 1984 tentang penanggulangan wabah penyakit menular.

Atas perbuatannya, para pelaku sudah dimediasi dengan pihak Puskesmas Manyaran. Para pelaku sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Untuk CL sendiri sudah divaksin sehari setelah kejadian di Puskesmas Manyaran," ujarnya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Puskesmas Tiron di Kediri, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Eks Puskesmas Pembantu di Lombok Timur

57 tahun lalu

Mayat Misterius Tanpa Busana Ditemukan di Brown Canyon Semarang, Ada Luka di Leher

57 tahun lalu

Tampang Adik Tikam Kakak Kandung hingga Tewas di Semarang, Kini Dipenjara dan Menyesal

57 tahun lalu

Brutal! Adik Terekam CCTV Tikam Kakak Kandung hingga Tewas di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal