Viral Pria di Wonogiri Didenda Rp30 Juta setelah Berduaan dengan Istri Orang

Dwi Soewanto
Pria yang diduga sedang berduaan dengan istri orang disidang warga Desa Sempukerep, Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri. (Foto: iNews.id/Dwi Soewanto)

WONOGIRI, iNews.id – Apes. Niat bertemu dengan teman perempuannya saat di SMP, pria lajang di Wonogiri, Jawa Tengah, ini malah ditangkap warga karena dianggap mengganggu rumah tangga orang.

Pria tersebut diketahui bernama Jaiz Gilang Tunggal Wardana (29). Oleh warga, Jaiz didenda Rp30 juta gara-gara diduga selingkuh karena ketahuan sedang berduaan di rumah Yeni Susanti, teman semasa SMP di Desa Sempukerep, Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri.

Penangkapan tersebut pun viral di media sosial setelah videonya diunggah seorang netizen.

Dalam video amatir, tampak pria muda bersama teman perempuannya sedang disidang warga. Dalam video juga diceritakan, pria itu didenda warga dan suami dari teman perempuannya sebesar Rp30 juta karena dianggap mengganggu rumah tangga orang.

Penjabat Kepala Desa Sempukerep, Warto mengakui kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan warganya. Pelaku tertangkap basah oleh suami teman perempuannya bersama warga setempat.

“Peristiwa itu terjadi pada Senin jam 12 malam, tetapi soal denda sebesar Rp30 juta yang dibebankan kepada pelaku, kami pihak pemerintahan desa tidak ikut campur tangan,” katanya, Jumat (6/9/2019).

Unggahan video denda perselingkuan sebesar Rp30 juta ini sempat menimbulkan pro kontra di media sosial. Sebagian netizen mendukung, tetapi tak jarang pula yang menilai sangat memberatkan. Kesepakatan denda pun akhirnya diturunkan menjadi Rp20 juta.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kompol DK Dipatsus Polda Sumut Buntut Video Viral Diduga Isap Vape Narkoba

57 tahun lalu

Viral Oknum Perwira Polisi terkait Narkoba, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

57 tahun lalu

Viral Motor Remaja Terbakar usai Jatuh gegara Ngebut di Jalan Rusak Jember

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Video Viral Diduga Pesta LGBT di Cirebon, Bikin Resah Warga

57 tahun lalu

Viral Gerak Cepat Praja IPDN Selamatkan Warga Tergeletak Lemas dalam Lumpur di Aceh Tamiang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal