“Kami juga masih dalami untuk mengetahui lebih jelas siapa penyebar dan apa motifnya. Untuk sang anak sudah kami berikan pembinaan,” ujarnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal Sutadi meminta kepada sekolah untuk memberikan pendidikan karakter yang lebih baik bagi para siswanya. Namun dia mengingatkan, tanggung jawab mendidik moral siswa, bukan sepenuhnya peran sekolah tetapi yang utama justru datang dari keluarga.
Hingga saat ini, siswi yang ada dalam rekaman video itu belum bisa dimintai keterangan. Sementara pengunggah video tersebut di medsos masih dalam penyelidikan. Diduga pelakunya mantan siswa SMPN 3 Patebon yang dikeluarkan karena berperilaku buruk.