Viral Alphard Dicegat di Tol Pemalang, Begini Penjelasan Polda Jateng

Eka Setiawan
Tangkapan layar video patroli PJR cegat Alphard di Tol Pemalang. (Foto: Instagram @pratiwinoviyanthi_real.)

Sekira 15 menit kemudian, seseorang yang mengaku pengacara Novi Pratiwi datang dan mengajak semuanya ke Rest Area 234 B Tegal. Tujuannya untuk berembuk sehingga tidak terjadi keributan di jalan raya.  

Pukul 22.30 WIB di Rest Area 234 B Tegal, Kasat Reskrim bersama anggota melakukan mediasi. Berdasarkan keterangan Novi Pratiwi, mobil Alphard tersebut digadaikan kepada seseorang bernama Teguh sebesar Rp180.000.000 pada 12 April 2023.

Kemudian pada 15 April 2023, Novi Pratiwi hendak menebus gadai itu ke Teguh, namun HP Teguh tidak aktif. Setelah dicek lokasi, mobil itu berada di wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang.

Novi kemudian ke lokasi menggunakan kunci cadangan mengambil Alphard itu. Dia didampingi kuasa hukum serta Babinsa setempat. 

Insiden itu menimbulkan keributan karena seseorang bernama Hendrik yang mengaku menguasai mobil itu. Hendrik mengejar Alphard tersebut dengan meminta bantuan PJR Polda Jateng. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

5 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

6 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

7 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

7 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal