Sementara aktivis LSM M Helmi Rosyadi menyebut, Banyuwangi yang dikenal sebagai kabupaten religius ternoda akibat ulah pelajar dan mahasiswa tersebut, apalagi saat ini di Bulan Ramadan.
Menurutnya, aparat kepolisian harus secepatnya bertindak. Selain agar rekaman ini tidak beredar lebih luas, juga proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Saya harap warga Banyuwangi tidak ada lagi yang menyebarluaskan videonya. Ini pornografi dan ada aturan hukumnya. Saya juga berharap aparat merespons karena pemeran pria ini seorang mahasiswa dan sudah masuk kategori dewasa, sedangkan yang perempuan di bawah umur,” katanya.
Sementara Wakil Kepala Sekolah salah satu SMP di Banyuwangi, Erna Yuni Lestari membenarkan jika pemeran perempuan dalam video yang beredar merupakan anak didiknya. Siswi itu saat ini duduk di kelas IX.
“Kami langsung rapat dewan guru dan memanggil wali murid yang bersangkutan saat pertama kali menerima informasi adanya video ini. Kami juga terus berikan pembinaan dan pembahanan kepada para murid lainnya, dengan kemajuan IT, harus juga menyadari dampak negatifnya,” katanya.