Sementara itu, Direktur RSUD RA Kartini Jepara Dwi Susilowati menyampaikan tidak bermaksud menelantarkan Lukita. Dia mengatakan, saat itu IGD memang sudah penuh pasien.
Bahkan jumlah pasien yang tertampung di IGD sudah melebihi kapasitas tempat tidur sebanyak 13 unit. Kemudian terdapat tambah 12 tempat tidur. Saat kejadian, pasien yang antre mencapai 19 antrean dan harus menunggu di luar.
"Kami tidak inginkan hal seperti itu lagi nanti, sehingga harus mawas diri lagi serta memilah-milah pasien yang memang benar-benar 'emergency' yang diterima. Jika tidak masuk kategori tersebut, tentu tidak akan diterima," ujarnya.
Dia menjelaskan, pasien di IGD dengan rujukan harus melalui fasilitas kesehatan pertama. Sementara Lukita (69) tidak dilengkapi surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.
"Sudah saya cek, tidak ada surat rujukan dan pasien memang datang sendiri dengan diantar mobil ambulans desa," ujarnya.