Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Wakil Ketua MPR: Agar Tak Diskriminatif, Dicabut Saja

Bachtiar Rojab
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Dok)

Seperi diketahui, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin memberikan keputusan vaksin booster sebagai syarat mudik 2022. Hal tersebut ia katakan saat meluncurkan digitalisasi pertanian di Pondok Pesantren atau Kopontren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/3/2022).

“Nanti booster itu kita ingin jadikan sebagai syarat kalau nanti orang mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap, dua kali, juga harus sudah dibooster,” kata Wapres.

Selain itu, Wapres mengatakan dengan mulai terkendalinya Covid-19, maka ibadah bulan Ramadhan pun akan semakin dilonggarkan. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah membuat fatwa tentang ibadah saat Ramadan. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Wapres Gibran Tinjau Langsung Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Juanda

57 tahun lalu

Wapres Gibran Tinjau Bandara Nabire, Dorong Akselerasi Konektivitas Udara di Papua

57 tahun lalu

Wapres Gibran Kunjungi Papua, Tinjau Infrastruktur di Nabire hingga Timika

57 tahun lalu

Geger! Mayat Perempuan Muncul saat Pengerukan Sampah di Pintu Air Barata Surabaya

57 tahun lalu

Wapres Gibran Kunjungi Ponpes Annajah Boyolali, Bagikan Alat Tulis hingga Sarung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal