Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Wakil Ketua MPR: Agar Tak Diskriminatif, Dicabut Saja

Bachtiar Rojab
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (Dok)

Seperi diketahui, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin memberikan keputusan vaksin booster sebagai syarat mudik 2022. Hal tersebut ia katakan saat meluncurkan digitalisasi pertanian di Pondok Pesantren atau Kopontren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/3/2022).

“Nanti booster itu kita ingin jadikan sebagai syarat kalau nanti orang mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap, dua kali, juga harus sudah dibooster,” kata Wapres.

Selain itu, Wapres mengatakan dengan mulai terkendalinya Covid-19, maka ibadah bulan Ramadhan pun akan semakin dilonggarkan. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah membuat fatwa tentang ibadah saat Ramadan. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Geger Dugaan Ajaran Menyimpang di Indramayu, Mimi Desi Buka Suara

6 hari lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

14 hari lalu

Prihatin dengan Fenomena LGBT, MUI Jabar Ingatkan Peran Orang Tua Terhadap Anak

3 bulan lalu

Momen Wapres Gibran Tinjau Langsung Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Juanda

3 bulan lalu

Wapres Gibran Tinjau Bandara Nabire, Dorong Akselerasi Konektivitas Udara di Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal