JAKARTA, iNews.id – Kebijakan vaksin booster sebagai syarat untuk mudik Lebaran 2022 mendapat kritikan dari sejumlah kalangan. Salah satunya Wakil Ketua MPRHidayat Nur Wahid.
Hidayat mengatakan bahwa syarat vaksin booster dinilai diskriminatif. Terlebih jika hanya diperuntukkan saat masyarakat ingin melakukan mudik Lebaran.
"Agar tak diskriminatif, dicabut saja syarat sudah booster untuk salat tarawih di masjid dan mudik Lebaran," ujar Hidayat dalam akun Twitter-nya @hnurwahid, Minggu (27/3/2022).
Menurut dia, hal tersebut mengacu pada banyaknya konser atau acara yang telah digelar di tanah air, termasuk konser musik. Hal itulah yang menimbulkan dugaan diskriminatif.
"Karena konser musik yang biasanya lama & sangat padat sudah bisa digelar, tanpa syarat booster. Syaratnya cukup hanya prokes ketat dan vaksin lengkap," ujarnya.