Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

iNews TV
Kasi Penkum Kejati Jateng Arfan Triono dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. (Foto: iNews TV/Donny Marendra)

"Pada prinsipnya kita dengan kejaksaan dan jajarannya hubungannya baik, harmonis, koordinasi lancar. Pesan WA dari Subdit Paminal Polda Jateng ke jajaran sifatnya imbauan. Ini salah satu bentuk tertib administrasi," ujar Kombes Artanto.

Dia menegaskan arahan tersebut bukan bentuk respons atas isu pemeriksaan pengelola SPPG maupun adanya ketegangan antara Polri dan Kejaksaan.

"Ini masih didata, saya belum dapat laporan. Prinsipnya kami menghargai prosedur hukum. Kami juga akan memberikan pendampingan kepada anggota yang dimintai keterangan," katanya.

Pendataan terhadap SPPG di Jateng merupakan bagian dari tindak lanjut pengusutan dugaan korupsi tata kelola Program MBG yang dilakukan Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara tersebut. Para tersangka berasal dari berbagai unsur, mulai dari Badan Gizi Nasional (BGN), pihak swasta, hingga aparat penegak hukum. Kejaksaan memastikan proses pengumpulan data masih terus berjalan untuk mengetahui apakah terdapat dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan program MBG di daerah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BGN Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi KPK soal MBG: Kami Ingin Program Ini Lebih Baik

57 tahun lalu

Kepala BGN Temui KPK! Fokus Tindak Lanjut Kajian MBG, Enggan Bahas Pemangkasan Anggaran

57 tahun lalu

Polisi Petinggi BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Bakom: Hukum Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu!

57 tahun lalu

Brigjen Polisi dan Kolonel TNI Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG, Terlibat Pengadaan Motor Listrik dan Ompreng

57 tahun lalu

Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Diduga Atur Penjualan Food Tray

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal