"Semua SPPG, entah itu SPPG Polri atau bukan, gak ada pilih-pilih," katanya.
Menurut dia, proses pendataan masih berjalan karena membutuhkan pengecekan langsung di lapangan.
"Proses itu masih berjalan terus sejak seminggu lalu. Ini terus berjalan karena butuh waktu secara on the spot, pulbaket," ujarnya.
Namun, Arfan menegaskan pendataan SPPG di Jateng tidak berkaitan dengan rangkaian penggeledahan yang dilakukan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta yang turut menyeret nama Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Di tengah proses pendataan oleh Kejati Jateng, beredar pesan internal Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng yang meminta anggota Polri tidak memenuhi panggilan tanpa pendampingan resmi.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan adanya arahan tersebut. Menurut dia, pesan tersebut merupakan imbauan internal yang diterbitkan beberapa hari sebelumnya sebagai bagian dari tertib administrasi.