Usut Kasus Dugaan Korupsi Sertifikasi Tanah di Mijen, Polda Jateng Periksa 13 Saksi

Eka Setiawan
Ilustrasi korupsi. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Kasus tersebut terkait kegiatan pensertifikatan tanah fasum, fasos dan utility dari PT KAL kepada Pemkot Semarang sebanyak 8 bidang. Lokasinya di Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

Salah satu saksi yang sedianya akan memberikan keterangan kepada penyidik, yakni Paulus Iwan Budi Prasetyo urung hadir. Sedianya dijadwalkan pada Kamis 25 Agustus 2022, Iwan tak hadir. Keluarga melaporkannya hilang, sehari sebelumnya.

Setelah dilakukan pencarian, ternyata ditemukan sudah meninggal dunia di Kawasan Marina Kota Semarang pada 8 September 2022. Kondisinya hangus terbakar dan kepalanya hingga saat ini belum ditemukan. 

Sementara sepeda motor Iwan Budi dan barang lainnya juga ditemukan di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi memastikan kondisi jenazah hangus terbakar tak utuh itu adalah Iwan Budi dari hasil pemeriksaan DNA. Kasus tewasnya Iwan Budi hingga kini belum terungkap.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal