Usai Rusuh, 12 Napi Rutan Solo Dievakuasi ke Mapolda Jateng

Kristadi
Kendaraan taktis (rantis) Barracuda disiapkan di dekat pintu tahanan Mapolda Jateng, Kota Semarang. (Foto: iNews.id/Kristadi)

SEMARANG, iNews.id - Belasan narapidana dari rumah tahanan (Rutan) Kelas I Solo dipindahkan ke Markas Polda Jawa Tengah, Kamis (10/1/2019) petang. Pemindahan 12 napi itu dilakukan setelah terjadi kerusuhan di lapas tersebut.

Pemindahan berlangsung secara tertutup dengan penjagaan ketat petugas Satuan Brimob Polda Jateng. Belasan napi itu dievakuasi menggunakan mobil barracuda dan pengawalan ketat petugas. Ketatnya penjagaan, membuat mobil yang semula berada di samping masjid Mapolda Jateng digeser ke dekat pintu tahanan.

Informasi sementara, dari 12 narapidana Rutan Kelas 1 Solo yang dipindahkan terdapat enam narapidana yang ditempatkan sementara di sel tahanan dan barang bukti atau Dittahti Polda Jawa Tengah. Sebelumnya direncanakan sejumlah narapidana ini sedianya akan ditempatkan di Lapas Kedungpane Semarang.

Belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait pemindahan sejumlah narapidana ke Polda Jawa Tengah dan siapa saja narapidana yang dipindahkan tersebut.

Diketahui, aksi saling serang antardua kelompok napi terjadi di Rutan Kelas I Solo, Jawa Tengah, Kamis (10/1/2019) pagi tadi. Kericuhan diduga dipicu saling ejek antara napi dan pengunjung lapas.

Informasi yang dihimpun, keributan bermula saat sekitar 30 orang datang membesuk salah satu tahanan bernama Ikhsan. Ikhsan merupakan tahanan kasus kepemilikan senjata tajam di Purwosari. 

Beberapa waktu sebelumnya, Ikhsan bersama Tedi dan Komari, keduanya juga tahanan kasus kepemilikan senjata tajam dan pengeroyokan, melakukan sweeping ke salah satu blok dan mendapati ada napi yang sedang bermain kartu. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal