Unik, Monumen Burung Elang di Sukoharjo Ini Terbuat dari Knalpot Brong

Ary Wahyu Wibowo
Monumen berbentuk burung elang yang terbuat dari knalpot brong di Kabupaten Sukoharjo. Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id - Knalpot brong hasil operasi aparat Polres Sukoharjo dibentuk menjadi monumen berbentuk burung elang. Monumen yang berasal dari 250 knalpot brong, dipasang di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol.

"Apresiasi pada Polres Sukoharjo yang telah berkreasi dengan hasil operasi knalpot brong dan diwujudkan sebagai monumen knalpot elang. Tadi diberi nama Elang Danadyaksa," ujar Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Jumat (8/4/2022). 

Bupati berharap monumen bisa memberikan kesadaran bagi masyarakat Sukoharjo untuk berkendara dengan santun sesuai aturan yang ada. "Tidak pakai knalpot brong, intinya tertib lalu lintas," ujarnya.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, penggunaan knalpot brong melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285 (1). 

"Selama ini petugas melakukan penindakan dengan hunting system pelanggaran kasat mata knalpot brong. Apabila menemukan, ditindak dengan tilang dan barang bukti ditinggal untuk dimusnahkan agar tidak dipasang kembali," katanya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

57 tahun lalu

Momen Haru! Kapolres Sukoharjo Panggul Peti Jenazah Anggota yang Meninggal saat Lebaran

57 tahun lalu

Polda Jabar Musnahkan 4.599 Knalpot Brong, Kapolda: Kembalikan Hak Masyarakat Hidup Tenang

57 tahun lalu

Gegara Knalpot Brong, Pria di Ngawi Dibacok Penjaga Depo Air Isi Ulang 

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Sukoharjo, Pemotor Tewas Tabrak Tiang Lampu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal