Ungkap Peredaran Sabu di 2 Tempat, Polda Jateng Tangkap Kakak Beradik

Ahmad Antoni
Tersangka pengedar sabu dan barang bukti yang disita Ditresnarkoba Polda Jateng. (foto: Ist)

SEMARANG, iNews.id  - DitresnarkobaPolda Jateng berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba. Dalam kasus tersebut,  polisi telah menangkap tiga tersangka, Selasa (14/9/2021).

Dua tersangka berinisial ASH (18) dan MY (26) ditangkap di Sumenep Jawa Timur pada 9 September 2021 karena membawa sabu seberat 342 gram. Satu tersangka lain berinisial AP (24) ditangkap di Gayamsari Kota Semarang pada 13 September 2021 karena membawa sabu seberat 100 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan tersangka ASH (18) dan MY (26) merupakan kakak beradik yang diduga penerima paket dari ibu terlapor berinisial J yang bekerja di Malaysia sebagai TKI.

"Barang bukti sabu tersebut didapat dari ibu terlapor Yang berada di Malaysia sebagai pekerja TKI," kata Lutfi. Kepolisian tengah melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Pengungkapan ini, kata dia, merupakan kerja sama antara Kepolisian dengan Bea Cukai Tanjung Emas Semarang. Barang haram tersebut diduga berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui paket dengan tujuan ke Madura.  Sementara untuk kasus kedua tersangka AP (24) mengaku mendapatkan sabu dari salah seorang temanya. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal