Ungkap Kasus Pemerasan Berkedok Petugas Bea Cukai, Polresta Banyumas Tangkap 6 Orang

Saladin Ayyubi
Antara
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu (tengah) didampingi Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto (kanan) dan pejabat Humas KPPBC Tipe Madya Pabean C Purwokerto Misbah Khusudur (kiri) menunjukkan barang bukti kasus pemerasan. (Antara)

"Ada salah seorang pelaku berinisial IS yang masih dalam pengejaran dan saat ini sudah kami masukkan dalam DPO (Daftar Pencarian Orang)," ucap Kapolresta.

Menurut dia, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu lembar kertas dengan kepala surat tertulis Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jawa Tengah berisi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.04/2009.

Selain itu, satu bundel Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-53/BC/2010, satu buah pistol mainan warna hitam yang dilengkapi sarung senjata, dua mobil yang digunakan pelaku, dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Jadi, modus yang dilakukan kawanan pelaku ini dengan cara memesan rokok secara daring untuk dikirim ke tempat yang mereka tentukan," jelas Kapolresta.

Menurut dia, kawanan pelaku tersebut bakal dijerat Pasal 388 Ayat (2) Ke-2e KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 sembilan tahun.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Hiu Tutul Sepanjang 6,5 Meter Mati Terdampar di Pantai Kenari Cilacap

57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Jelang Iduladha, Kambing Kurban Ramai-Rami Bersolek ke Salon Hewan di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal