Ungkap Kasus Curas di Semarang, Polisi Tangkap 2 Orang dan Buru 2 Pelaku Lainnya

Angga Rosa
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana saat menjelaskan kronologi kasus curas, Kamis (22/7/2021). (Foto/IST)

SEMARANG, iNews.id - Jajaran Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di sebuah home stay di daerah Palebon, Pedurungan, Kota Semarang. Polisi menangkap dua orang dari empat pelaku. 

Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas. Kedua tersangka yakni, seorang perempuan berinisial SK alias Ganis (25) warga Lamper Tengah RT 1 RW 3, Kecamatan Semarang Selatan dan seorang laki-laki berinisial AS (30) warga Brangsong Utara RT 15 RW 5, Brangsong, Kabupaten Kendal.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk mobil Toyota Fortuner bernomor polisi H 444 LDO milik korban yang rampas pelaku.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana mengatakan, kasus pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada 29 Juni 2021 sekira pukul 22.30 WIB. 

Kejadian itu, berawal ketika kedua korban bernama Ginza Ghibran (25) warga Bandung dan Aldo Brilianta sebelumnya sudah ada komunikasi kepada pelaku Ganis terkait bisnis. Kedua korban juga dijanjikan akan diberi uang Rp1 miliar oleh tersangka S untuk investasi.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
10 jam lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

20 jam lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

4 hari lalu

Meriah! MPLS di SDN Purwoyoso 1 Semarang Undang Badut Sirkus meski Hanya Dapat 3 Siswa

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal