Ungkap Kasus Curas di Semarang, Polisi Tangkap 2 Orang dan Buru 2 Pelaku Lainnya

Angga Rosa
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana saat menjelaskan kronologi kasus curas, Kamis (22/7/2021). (Foto/IST)

SEMARANG, iNews.id - Jajaran Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di sebuah home stay di daerah Palebon, Pedurungan, Kota Semarang. Polisi menangkap dua orang dari empat pelaku. 

Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas. Kedua tersangka yakni, seorang perempuan berinisial SK alias Ganis (25) warga Lamper Tengah RT 1 RW 3, Kecamatan Semarang Selatan dan seorang laki-laki berinisial AS (30) warga Brangsong Utara RT 15 RW 5, Brangsong, Kabupaten Kendal.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk mobil Toyota Fortuner bernomor polisi H 444 LDO milik korban yang rampas pelaku.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana mengatakan, kasus pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada 29 Juni 2021 sekira pukul 22.30 WIB. 

Kejadian itu, berawal ketika kedua korban bernama Ginza Ghibran (25) warga Bandung dan Aldo Brilianta sebelumnya sudah ada komunikasi kepada pelaku Ganis terkait bisnis. Kedua korban juga dijanjikan akan diberi uang Rp1 miliar oleh tersangka S untuk investasi.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal