Undip Bentuk Tim Kode Etik Usut Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa oleh 30 Teman Kampus

iNews
Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. (Foto: IG fib_undip).

Menurutnya, tim kode etik akan mengawal penanganan kasus ini dan menjatuhkan sanksi tegas apabila ada pihak yang terbukti terlibat dalam tindakan kekerasan.

"Undip mempercayai dan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan secara aktif memonitor dan mendorong proses hukum agar dapat berlangsung objektif dan transparan sehingga melahirkan keputusan yang seadil-adilnya terhadap mereka yang terlibat," ucapnya.

Kasus ini sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan kondisi korban dengan luka serius. Video tersebut disertai narasi dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa.

Kuasa hukum korban dari LBH Penyambung Titipan Rakyat (Petir) Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir, menyebut peristiwa itu terjadi pada 15 November 2025. Saat itu korban diminta datang ke sebuah indekos rekannya sekitar pukul 22.05 WIB untuk membahas kegiatan kampus.

Namun ketika tiba di lokasi, korban mendapati banyak orang telah menunggu. Di tempat tersebut ia dituduh melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi berinisial U yang merupakan adik tingkatnya.

Korban sempat membantah tuduhan tersebut dan menjelaskan kronologi kejadian versi dirinya, bahkan menyebut adanya saksi. Meski demikian, penjelasan itu tidak dipercaya dan perdebatan berlangsung cukup lama hingga berujung pada aksi kekerasan.

Penganiayaan terhadap korban disebut berlangsung hingga sekitar pukul 04.15 WIB. Akibat pengeroyokan yang diduga dilakukan sekitar 30 orang tersebut, korban mengalami patah tulang hidung, gegar otak, serta gangguan pada saraf mata kiri.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Anggota OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah, Orang Tua Tempuh Proses Hukum

57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal