Ucap Sumpah, WNA Taiwan Chen Weimin Resmi Jadi WNI

Eka Setiawan
Suasana pengambilan sumpah/pernyataan janji setia WNI dan pelantikan PPNS dan Pengganti Antarwaktu Anggota MPD Kab/Kota, Senin (27/5/2024). (Foto: Dok Kemenkumham Jateng)

“Tidak hanya sekadar meraih kewarganegaraan untuk mempermudah usaha di Indonesia. Tinggalkan warga negara yang lama, fokuskan pikiran menjadi WNI dan patuhi segala peraturan yang ada,” katanya.

Kegiatan pengambilan sumpah tersebut merupakan bagian dari proses pewarganegaraan atau kerap disebut naturalisasi. Ini merupakan proses hukum yang dilakukan seseorang untuk memeroleh atau memiliki kewarganegaraan Indonesia atau beralih status dari WNA menjadi WNI.  

Pada kesempatan itu, Tejo juga mengambil sumpah/janji jabatan notaris dan notaris pengganti sebanyak 18 orang. Selain itu juga dilantik 1 orang penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan melantik 5 orang Pengganti Antar-Waktu Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris.  

Kegiatan disaksikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, Pejabat Administrasi Kantor Wilayah, serta keluarga, kerabat dan rekan kerja dari mereka yang diambil sumpahnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Kronologi WNA asal Swedia Ditemukan Tewas di Jurang Gianyar, Hilang 3 Hari Usai Pesta Miras

57 tahun lalu

WNA asal Swedia Ditemukan Tewas di Dasar Jurang Gianyar Bali

57 tahun lalu

20 Jam Terapung di Laut, Turis Rusia Hilang Saat Surfing di Nusa Dua Ditemukan Nelayan

57 tahun lalu

Bekerja Hanya Miliki Visa Wisata, 8 WNA asal China Ditangkap Imigrasi Cirebon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal