Ucap Sumpah, WNA Taiwan Chen Weimin Resmi Jadi WNI

Eka Setiawan
Suasana pengambilan sumpah/pernyataan janji setia WNI dan pelantikan PPNS dan Pengganti Antarwaktu Anggota MPD Kab/Kota, Senin (27/5/2024). (Foto: Dok Kemenkumham Jateng)

SEMARANG, iNews.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Taiwan Chen Weimin diambil sumpahnya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Pengambilan sumpah dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto.  

“Warga negara yang baik tidak hanya memahami dan mempu membela hak, tetapi juga menunaikan segala kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Tejo, Selasa (28/5/2024) siang.

Pengambilan sumpah atau pernyataan janji setia WNI itu dilakukan di Kanwil Kemenkumham Jateng, Kota Semarang, Senin (27/5/2024). Lokasinya di Aula Kresna Basudewa.  

Tejo mengatakan WNI yang baru tersebut diharapkan memegang teguh kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), senantiasa mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta patuh hukum.  

Tejo juga menegaskan agar WNI yang baru itu harus memberikan perhatian dan pikirannya sebagai WNI, loyal dan berkontribusi bagi Indonesia.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Kronologi WNA asal Swedia Ditemukan Tewas di Jurang Gianyar, Hilang 3 Hari Usai Pesta Miras

57 tahun lalu

WNA asal Swedia Ditemukan Tewas di Dasar Jurang Gianyar Bali

57 tahun lalu

20 Jam Terapung di Laut, Turis Rusia Hilang Saat Surfing di Nusa Dua Ditemukan Nelayan

57 tahun lalu

Bekerja Hanya Miliki Visa Wisata, 8 WNA asal China Ditangkap Imigrasi Cirebon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal