Tuntutan JPU Belum Siap, Sidang Kasus Dangdutan Tegal Kembali Ditunda

Yunibar
Terdakwa Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tegal, Selasa (22/12/2020). (Foto: Yunibar)

Sementara, Ketua Majelis Hakim PN Tegal, Toetik Ernawati meminta JPU  tidak menunda sidang kembali. "Saya harap ini toleransi yang terakhir, tidak ada penundaan lagi,” tegas Toetik Ernawati saat memimpin sidang.

 Sidang dengan agenda tuntutan rencananya akan kembali digelar 5 Januari 2021. Sementara, Wasmad Edi Susilo sebagai terdakwa mengaku kecewa sidang kembali ditunda. "Saya menghormati proses hukum. Saya kecewa karena sidang kembali ditunda,” ucap Wasmad. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Tegal & Sekitarnya Hari Ini 19 Maret 2026, Cek Waktu Azan Magrib

57 tahun lalu

17 Pemudik Telantar di Rest Area usai Paksa Turun dari Bus Mudik Gratis, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Puluhan Rumah di Tegal Rusak Diterjang Puting Beliung, Atap Hilang Disapu Angin

57 tahun lalu

Jalan Raya Batunyana–Danasari Tegal Ambles akibat Hujan Deras, Mobil Tak Bisa Melintas

57 tahun lalu

Kebakaran Pasar Loak Adiwerna Tegal, 11 Kios Ludes Dilalap Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal