Tukang Parkir Tewas Dianiaya Pengemudi Ojol di Semarang, Polisi Autopsi Jenazah Korban

Eddie Prayitno
Makam Kukuh Panggayuh Utomo di permakaman Kyai Genthawur, Boja, Kabupaten Kendal dibongkar untuk diautopsi jenazah, Selasa (27/9/2022). Foto: Eddie Prayitno.

KENDAL, iNews.id - Tim DVI Polda Jawa Tengah dan Inafis Polrestabes Semarang melakukan autopsi terhadap korban tewas dalam kasus dugaan penganiayaan oleh sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di Kota Semarang. Makam Korban di permakaman Kyai Genthawur, Boja, Kabupaten Kendal dibongkar untuk keperluan tersebut, Selasa (27/9/2022). 

Pembongkaran makam Kukuh Panggayuh Utomo disaksikan keluarga korban. Autopsi jenazah pria yang berprofesi sebagai tukang parkir itu dilakukan di lokasi permakaman. 

Kapolsek Pedurungan, Kompol Dina Novita mengungkapkan, autopsi digelar untuk kepentingan penyelidikan serta mengetahui secara pasti penyebab kematian korban. Sejauh ini, polisi telah menangkap tiga orang yang diduga terlibat penganiayaan. 

“Jumlah pelaku kemungkinan akan terus bertambah sesuai perkembangan penyelidikan,” kata Dina Novita.

Sementara itu, keluarga korban berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya. Adanya autopsi diharapkan semakin mempermudah polisi dalam menangkap para pelaku penganiayaan. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Ratusan Driver Ojol Demo PN Jombang, Desak Hakim Vonis Bebas Nadiem Makarim

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal