Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Sebut Ada yang Harus Mundur Secara Moral

Eka Setiawan
Menkopolhukam Mahfud MD di Kota Semarang, Sabtu (22/10/2022). Foto: Eka Setiawan.

Hasil laboratorium itu perlu, kata Mahfud, ketika proses hukum pidana berjalanan. Ini juga sesuai rekomendasi TGIPF.

Mahfud tak menyebut siapa sosok yang harus mundur. Namun TGIPF sebelumnya sudah merekomendasikan Ketua Umum PSSI Iwan Bule dan jajarannya untuk mundur.

"Pemerintah tidak bisa mengintervensi, itu masalah moral. Ini seruan moral, bukan hukum. Kan itu tanggung jawab moral mereka, tidak perlu peraturan, Saya mundur, selesai. Nggak apa-apa kalau nggak mundur, tapi secara moral bisa dianggap tidak bertanggung jawab, bisa dianggap amoral," ucapnya.

Tragedi Kanjuruhan terjadi 1 Oktober 2022 malam usai laga Arema Vs Persebaya. Sejauh ini ada 134 korban meninggal dunia, ratusan luka-luka. Polisi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka, 3 di antaranya anggota Polri.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Komite Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Akan Diisi 9 Orang, Mahfud MD Ikut Bergabung

57 tahun lalu

Pengamat Unair Sebut Mahfud MD Potensi Kuat Dipilih jadi Menko Polkam

57 tahun lalu

Mahfud MD Berikan Komentar Menohok Putusan PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Anwar Usman

57 tahun lalu

Ronald Tannur Divonis Bebas, Mahfud MD Minta KY Periksa Hakim PN Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal