Tradisi Syawalan Balon Udara, Ganjar: Nggak Usah Dilarang tapi Diikat

Ahmad Antoni
Tradisi syawalan dengan menerbangkan balon udara. (Antara)

SEMARANG, iNews.id - Tradisi syawalan dengan menerbangkan balon masih dilakukan sejumlah daerah di Jawa Tengah. Gubernur JatengGanjar Pranowo menegaskan tradisi syawalan dengan menerbangkan balon udara tidak boleh dilakukan. 

Namun demikian, kata dia, penerbangan balon diperbolehkan dengan opsi diikat. “Nggak. Saya sudah sampaikan dan bahkan sudah saya tulis di atas gedung kantor Pemprov bahwa harus diikat,” kata Ganjar, Rabu (27/4/2022). 

“Jadi dulu kita sudah bicara tradisi itu berjalan dan kemudian semua melarang. Terus saya bilang nggak usah dilarang tapi diikat,” katanya.

Dia menegaskan, tidak boleh ada penerbangan balon udara karena membahayakan. Cara lain agar tradisi tetap bisa dilakukan, kata Ganjar, bisa dibuat model festival hingga lomba. “Tapi diikat. Sehingga ketinggiannya teratur dan orang bisa melihat dengan bagus,” ujar Ganjar.

Sebagai informasi, di Kota Pekalongan akan dilaksanakan penerbangan balon udara sebagai tradisi syawalan masyarakat setempat. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

57 tahun lalu

Ledakan Petasan Balon Udara di Blitar, 1 Orang Tewas 2 Anak Luka-Luka

57 tahun lalu

Geger! Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Teras Rumah Warga Sragen

57 tahun lalu

Kronologi 2 Pelajar SMA Pemalang Hilang saat Latihan Dayung hingga Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal