Tegas, Ganjar Larang Takbir Keliling pada Malam Idul Fitri

Ahmad Antoni
Gubernur Ganjar Pranowo memberikan keterangan pers usai Rapat Forkopimda Provinsi Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Rabu (27/4/2022). (IST)

SEMARANG, iNews.id - Gubernur JatengGanjar Pranowo melarang pelaksanaan takbir keliling pada malam Idul Fitri 2022. Imbauan ini disampaikan Ganjar melalui Surat Edaran yang akan segera diterbitkan melalui Sekda Provinsi Jateng.

Keputusan itu disampaikan Ganjar menanggapi masukan dari Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jateng, Musta’in Ahmad.

“Penyuluh agama di lapangan menyampaikan penyelenggara salat Idul Fitri di manapun agar disiapkan petugas khusus agar prokes dijalani dengan baik,” katanya dalam Rapat Forkopimda Provinsi Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Rabu (27/4/2022).

Musta’in mengatakan, secara umum ibadah Ramadan di Jateng dilaksanakan dengan baik sesuai dengan panduan yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama nomor 8 tahun 2022.

“Terkait itu pak gubernur mungkin bila diperlukan karena ini sifatnya imbauan mungkin ada kebijakan regulasi yang memungkinkan diberikan penegasan yang sifatnya adalah larangan,” katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buntut Pencabulan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut Kemenag

57 tahun lalu

Sambut Waisak 2026, Ditjen Bimas Buddha Gelar Program Vesākha Sānanda Sebulan Penuh

57 tahun lalu

Gratis! 4.181 Warga Jateng Kembali ke Perantauan Naik 84 Bus Disiapkan Pemprov

57 tahun lalu

Hasil Sidang Isbat Idulfitri Hari Ini, Lebaran Jatuh Jumat atau Sabtu? Cek di Sini!

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Jogja Hari Ini Kamis 19 Maret 2026, Lengkap Doa Sahur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal