Todong Kasir dan Gasak Rp2,7 juta, Perampok Minimarket di Temanggung Ditangkap

Didik Dono Hartono
Pelaku perampokan (baju tahanan) di Mapolres Temanggung. (Foto: Didik Dono Hartono/iNews)

TEMANGGUNG, iNews.id - Kasus perampokan salah satu minimarket di Kranggan, Kabupaten Temanggung berhasil diungkap Polisi. EB (26) warga Butuh, Temanggung yang diduga sebagai pelaku, ditangkap bersama barang bukti air softgun, dan uang hasil rampokan.

Aksi perampokan yang terjadi akhir tahun 2020 lalu terekam CCTV. Pelaku yang membawa air softgun, masuk ke minimarket dan langsung menuju kasir. Dua pegawai minimarket yang ketakutan tak berkutik ketika uang Rp2,7 juta digasak. 

Wakapolres Temanggung, Kompol Harry Sutadi mengatakan, setelah proses penyelidikan pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Yang bersangkutan (EB) ditangkap di wilayah Temanggung. “Pelaku dijerat padal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” kata Harry Sutadi, Senin (4/1/2021).

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buron Usai Beraksi, Perampok di Bondowoso Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Anggota Resmob Gadungan Rampok Minimarket di Kulonprogo Ditangkap, Begini Tampangnya

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

57 tahun lalu

Todongkan Senpi, Pemuda Ngaku Anggota Resmob Rampok Minimarket Kulonprogo

57 tahun lalu

Terungkap! 4 Orang Sekeluarga Tewas di Posong Temanggung Dikenal Hobi Kamping

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal