TNI-Polri Gerebek Gudang Penyimpanan Gas Elpiji Subsidi Ilegal di Jepara, Sita Ratusan Tabung

Alip Sutarto
Aparat gabungan Polres dan Kodim 0719 Jepara menggerebek gudang penyimpanan gas elpiji bersubsidi di Desa Tahunan, karena tak mengantongi izin. (iNews/Alip Sutarto)

JEPARA, iNews.id - Aparat gabungan Polres Jepara dan Kodim 0719 Jepara menggerebek gudang penyimpanan gaselpiji bersubsidi ilegal di Desa Tahunan, karena tak mengantongi izin. Gas elpiji untuk kalangan warga miskin ini didatangkan dari Demak dan Kota Semarang.

Polisi mengamankan pemilik gudang beserta 500 tabung gas 3 kilogram dan armada truk pengangkut guna dijadikan barang bukti.

Selain ratusan tabung gas bersubsidi, petugas juga mendapati ratusan tabung gas elpiji 12 kilogram menumpuk di lantai dan di atas truk.

Penggerebekan gudang penyimpanan gas elpiji ini berawal dari kecurigaan masyarakat terkait temuan pemasaran gas elpiji bersubsidi yang didatangkan dari Demak dan Semarang. Hal itu terlihat dari segel tabung gas.    

“Dari hasil penyelidikan petugas,pemilik gudang tak mengantongi izin usaha,baik sebagai agen atau pangkalan,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Fahrur Rozi, Rabu (15/12/2021) malam.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Meriah! MPLS di SDN Purwoyoso 1 Semarang Undang Badut Sirkus meski Hanya Dapat 3 Siswa

18 hari lalu

Ledakan Mesin di Pabrik Herbal Semarang, 1 Pekerja Tewas 7 Luka Bakar

22 hari lalu

Kecelakaan Maut di Jepara, 2 Pemotor Tewas usai Hantam Truk Kontainer 

24 hari lalu

Viral Siswa SMP di Semarang Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Polisi Turun Tangan

24 hari lalu

Mobil Pikap Terbakar Hebat di Jepara, Sopir Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal