TNI-Polri Gerebek Gudang Penyimpanan Gas Elpiji Subsidi Ilegal di Jepara, Sita Ratusan Tabung

Alip Sutarto
Aparat gabungan Polres dan Kodim 0719 Jepara menggerebek gudang penyimpanan gas elpiji bersubsidi di Desa Tahunan, karena tak mengantongi izin. (iNews/Alip Sutarto)

JEPARA, iNews.id - Aparat gabungan Polres Jepara dan Kodim 0719 Jepara menggerebek gudang penyimpanan gaselpiji bersubsidi ilegal di Desa Tahunan, karena tak mengantongi izin. Gas elpiji untuk kalangan warga miskin ini didatangkan dari Demak dan Kota Semarang.

Polisi mengamankan pemilik gudang beserta 500 tabung gas 3 kilogram dan armada truk pengangkut guna dijadikan barang bukti.

Selain ratusan tabung gas bersubsidi, petugas juga mendapati ratusan tabung gas elpiji 12 kilogram menumpuk di lantai dan di atas truk.

Penggerebekan gudang penyimpanan gas elpiji ini berawal dari kecurigaan masyarakat terkait temuan pemasaran gas elpiji bersubsidi yang didatangkan dari Demak dan Semarang. Hal itu terlihat dari segel tabung gas.    

“Dari hasil penyelidikan petugas,pemilik gudang tak mengantongi izin usaha,baik sebagai agen atau pangkalan,” kata Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Fahrur Rozi, Rabu (15/12/2021) malam.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calon Pengantin Wanita Kabur Jelang Akad di Pati, Ditemukan di Penginapan Bersama Pria Lain

57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Gudang Penyimpanan LPG di Barito Selatan Terbakar, 3 Bangunan Hangus

57 tahun lalu

Kecelakaan di Semarang, Truk Boks Meluncur di Tanjakan Silayur Tabrak SPBU

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal