TNI-Polri Geledah Rutan Banjarnegara, Ini Barang Terlarang yang Ditemukan

Elis Novit
Petugas gabungan saat melakukan penggeledahan di Rutan Kelas II B Banjarnegara. (iNewsTV/Elis Novit)

BANJARNEGARA, iNews.id – Puluhan personel gabungan TNI-Polri dan pengamanan rutan melakukan razia di rumah tahanan kelas II B Banjarnegara. Petugas menggeledah 119 warga binaan penghuni rutan.

Selain melakukan penggeledahan pakaian dan isi baju, petugas juga menggeledah serta memeriksa seluruh isi sel rumah tahanan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang dibawa dan masuk di area sel warga binaan.

Ratusan barang terlarang di antaranya korek api, pisau, gunting dan alat alat yang tidak di perbolehkan dibawa dalam kamar se.

“Hasil temuan penggeledahan ini selanjutnya akan disita dan dimusnahkan oleh petugas,” kata Kepala Rutan Kelas II B Banjarnegara, Karyono, Kamis (21/4/2022) malam. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal