Tjahjo Kumolo Ungkap Fenomena Poliandri di Kalangan ASN

Sindonews
Ary Wahyu Wibowo
Menpan-RB Tjahjo Kumolo saat meresmikan mal pelayanan publik (MPP) di Solo, Jateng, Jumat (28/8/2020).(Foto: Sindonews/Ary Wahyu Wibowo)

"Dalam rangka menyelesaikan masalah keluarga, kami tidak mau hanya katanya, tidak mau pengaduan dari temannya. Tetapi harus ada bukti dari suami atau istri," katanya.

Meski demikian, dia juga banyak menangani perkara ASN pria memiliki istri lebih dari satu. Ketika era Presiden Suharto sampai kini, ASN memiliki istri lebih dari satu syaratnya berat.

“Kalau ASN mau nikah lagi, harus ada izin tertulis istri, dan izin pimpinan,” katanya.

Pihaknya banyak memberikan sanksi terkait kasus itu karena ada pengaduan dari istri yang sah. Sanksi yang dikenakan antara lain non job atau turun pangkat.

Tjahjo juga menyebut pelanggaran lainnya yang dilakukan ASN. Di antaranya radikalisme serta penggunaan dan pengedaran gelap narkoba.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
22 jam lalu

Terungkap! Polisi Gadungan yang Dekati Bu Guru ASN di Jember Ternyata Driver Online

5 hari lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

8 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

13 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

13 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal