SOLO, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan adanya fenomena pernikahan poliandri di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Tjahjo bahkan pernah menangani perkara ASN perempuan yang menikah dan memiliki suami lebih dari satu.
“Ini fenomena, ini sesuatu hal yang repot,” kata Tjahjo Kumolo di Solo, Jumat (28/8/2020).
Perkara itu diproses karena ada pengaduan resmi dari suami sah dan didukung pengaduan pimpinan. Bahkan, Menpan-RB menyebut hal itu sebagai tren baru.
Tjahjo menjelaskan kasus tersebut hanyalah salah satu contoh. Dirinya mendapati ada lima laporan kasus poliandri.
Dia dalam memutuskan masalah tersebut dengan melibatkan beberapa pihak, yakni Badan Kepegawaian Nasional (BKN) hingga Kementerian Hukum dan HAM.