Tjahjo Kumolo Ungkap Fenomena Poliandri di Kalangan ASN

Sindonews
Ary Wahyu Wibowo
Menpan-RB Tjahjo Kumolo saat meresmikan mal pelayanan publik (MPP) di Solo, Jateng, Jumat (28/8/2020).(Foto: Sindonews/Ary Wahyu Wibowo)

SOLO, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan adanya fenomena pernikahan poliandri di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Tjahjo bahkan pernah menangani perkara ASN perempuan yang menikah dan memiliki suami lebih dari satu.

“Ini fenomena, ini sesuatu hal yang repot,” kata Tjahjo Kumolo di Solo, Jumat (28/8/2020).

Perkara itu diproses karena ada pengaduan resmi dari suami sah dan didukung pengaduan pimpinan. Bahkan, Menpan-RB menyebut hal itu sebagai tren baru.

Tjahjo menjelaskan kasus tersebut hanyalah salah satu contoh. Dirinya mendapati ada lima laporan kasus poliandri.

Dia dalam memutuskan masalah tersebut dengan melibatkan beberapa pihak, yakni Badan Kepegawaian Nasional (BKN) hingga Kementerian Hukum dan HAM.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

57 tahun lalu

3 ASN Pemkot Bandung Kedapatan Langgar Aturan WFH, Keluyuran ke Luar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal