SEMARANG, iNews.id – Tiga narapidana terorisme (napiter) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang mengucapkan ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (14/11/2023). Ketiga napiter yakni S, ANS dan YS.
Sebelumnya mereka bergabung kelompok radikal teror Jamaah Anshorut Daulah (JAD), kelompok lokal Indonesia yang berafiliasi dengan kelompok teror global ISIS.
Ketiganya kini meninggalkan kelompok lamanya. Mengakui kesalahan serta berjanji untuk turut menjaga NKRI dari paham radikalisme terorisme. Serangkaian prosesinya, mulai dari menyanyikan Indonesia Raya, penghormatan dan mencium bendera merah putih, membaca dan menandatangani ikrar setia NKRI, pengucapan sila Pancasila oleh warga binaan hingga meneriakkan yel-yel NKRI.
Prosesinya disaksikan perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Satgas Wilayah Jateng Densus 88 Antiteror Polri, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang dan Kementerian Agama Ngaliyan, Polsek Ngaliyan, Koramil Ngaliyan. Pernyataan itu kemudian disahkan Kepala Bidang Pembinaan, Agung Nurbani.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Semarang, Usman Madjid menegaskan bahwa adanya warga binaan teroris yang sudah ikrar NKRI, maka hak-hak mereka sebagai warga binaan tentunya akan diberikan. Ini adalah hal khusus, pada konteks kasus terorisme yang menjerat mereka.