Tim Kejari Purwokerto Tangkap Buronan Kejati Maluku Utara, Disergap di Kamar Hotel

Antara
Terdakwa Djf saat ditangkap Tim Kejari Purwokerto di salah satu hotel di Kabupaten Banyumas, Senin (26/9/2022) malam. Foto: ANTARA.

BANYUMAS, iNews.id - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Kabupaten Banyumas menangkap seorang pria yang menjadi buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara selama hampir 7 tahun. Pria berinisial Djf (46) merupakan terdakwa dalam tindak pidana pemalsuan surat dan kekerasan dalam rumah tangga.

"Yang bersangkutan didakwa melanggar Pasal 263 KUHP dan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004," kata Kepala Kejari Purwokerto, Sunarwan, Rabu (28/9/2022). 

Menurut dia, Djf diketahui kabur dari tahanan Pengadilan Negeri (PN) Soasio, Kota Tidore, Maluku Utara pada 26 November 2015. Saat itu, terdakwa baru disidang dengan agenda pembacaan dakwaan.

Peristiwa terjadi saat Djf dimasukkan ke dalam Ruang Tahanan PN Soasio untuk makan siang pada jam istirahat. Saat mengetahui petugas sedang sibuk memasukkan terdakwa lainnya ke ruang tahanan, kesempatan itu dimanfaatkan Djf untuk kabur dengan cara melepas rompi tahanan.

Setelah mengetahui ada salah seorang tahanan yang kabur, petugas segera melakukan pengejaran hingga masuk ke gang-gang yang sempit. Namun, Djf tidak bisa ditemukan.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Pekerja Pariwisata asal Banyuwangi Ditemukan Tewas di Kamar Kos Gianyar Bali

57 tahun lalu

Duh! Pemuda di Banyumas Tepergok Masuk Rumah Kos, Diduga Foto-Foto Pakaian Dalam

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Bus Sugeng Rahayu Tabrak Rumah di Banyumas, 2 Tewas, Diduga Sopir Ngantuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal