Tim Kejaksaan Tangkap Jaksa Gadungan di Semarang, Pelaku Tipu Pengusaha Rp2 Miliar

Kristadi
Tim Kejagung dan Kejati Jateng saat menangkap jaksa gadungan di sebuah hotel di Kota Semarang. (iNews/Kristadi)

“Kita telah melakukan pengamanan terhadap orang yang mengaku atas nama Erly Suryawan. Dia adalah seseorang yang melakukan penipuan dengan mengatasnamakan dirinya adalah seorang jaksa,” kata Kasubdit Pengamanan Sumber Daya Organisasi Jamintel Kejagung, Selasa (24/8/2021).

“Jadi informasi yang kita terima pagi diterima langsung oleh pak direktur A atas perintah pak Jaksa Agung Intelijen, beliau memerintahkan pada direktur A pak Joni Manurung memimpin langsung kami melakukan pengamanan terhadap saudara Rully Nuryawan. Yang bersangkutan kita deteksi dari Jakarta sampai Semarang,” katanya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, RN selanjutnya dibawa ke Jakarta. Tim Jamintel Kejagung juga akan mengembangkan kasus dengan memburu beberapa tersangka lain yang diduga sebagai dalang atau otak penipuan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tersangka, Wakil Bupati PALI Ditahan Kejati Sumsel Kasus Suap Proyek Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal