Tim Advokat Ganjar-Mahfud Laporkan Kasus Politik Uang ke Bawaslu Purworejo

Joe Hartoyo
Tim advokat Ganjar-Mahfud melaporkan kasus dugaan politik uang ke Bawaslu Purworejo, Selasa (13/2/2024). (Foto: iNews)

Tjahyono mengatakan, berdasarkan temuan timnya di salah satu desa tersebut koordinator mendapatkan uang Rp2 juta. Sedangkan yang dibagikan nilainya Rp15.000 per orang.

Dari pengakuan terlapor, kata Tjahyono, uang tersebut untuk memobilisasi pemilih mencoblos salah satu pasangan capres-cawapres tertentu.

Komisioner Bawaslu Purworejo, Rinto Hariyadi mengatakan, telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan money politics.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mau berpartisipasi memberikan informasi politik uang. Kami akan menindaklanjuti kasus ini,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Dangkal Berpusat di Darat Getarkan Purworejo, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Detik-Detik Kobaran Api di Parkiran PT Arami Jaya Purworejo, Berawal Asap di Lantai Atas

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat Area Parkir PT Arami Jaya di Purworejo, Ratusan Motor Karyawan Hangus

57 tahun lalu

Kronologi Tabrakan Maut di Purworejo, Ambulans Oleng Hantam Truk hingga Ringsek

57 tahun lalu

Ambulans GP Ansor Ringsek Tabrakan dengan Truk di Purworejo, 1 Orang Tewas 2 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal