Terungkap, Ini Motif Pembunuh Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Sungai Bolong

Puji Hartono
Tersangka pembunuhan saat digelandang di Mapolres Magelang. (iNewsTV/Puji Hartono)

“Saat korban lengah, pelaku memukul kepala korban. Setelah korban tak sadarkan diri tersangka mendorong korban agar hanyut,” katanya.

Sementara itu dari pengakuan tersangka dirinya mengenal korban melalui media sosial dimana tersangka bekerja di Jakarta. Setelah melakukan pembunuhan tersangka membawa barang milik korban dan tersangka kembali ke Jakarta. 

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti, di antarnya sepeda motor milik korban, kalung, cincin, HP, uang serta pakaian tersangka. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal pembunuhan dengan rencana atau pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia, yakni pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP atau pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman mati atau seumur hidup.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kasus Pembunuhan Pria di Nganjuk, Polisi Tangkap Putri Angkat Korban dan Pacar

4 hari lalu

Kebakaran Ilalang di Pinggir Tol Jakarta-Cikampek, 3 Truk Ekspedisi Hangus

11 hari lalu

Kronologi Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Magelang, Dipicu Truk Rem Blong

11 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Truk Tabrak 5 Mobil di Magelang, 1 Orang Luka Parah

11 hari lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal