Terungkap, Bahan Miras Oplosan yang Tewaskan 9 Warga Jepara Berasal dari Semarang

Alip Sutarto
Tersangka pembuat sekaligus penjual miras oplosan yang menewaskan 9 orang saat digelandang di Mapolres Jepara. (IST)

JEPARA, iNews.id - Polisi menangkap satu orang dalam kasus miras oplosan yang mengakibatkan sembilan orang meninggal dunia. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jepara berinisial P yang membuat serta menjual miras oplosan.

Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan, bermula adanya laporan dari perangkat desa melaporkan ada tiga orang meninggal dunia akibat minum miras oplosan. 

Dari laporan tersebut Polres Jepara melakukan penyelidikan dan menemukan fakta fakta yang saat ini sudah dinaikkan satu orang P sebagai tersangka, pemilik warung angkringan yang menjual miras oplosan.

"Kejadian ini terjadi pada hari Senin 31 Januari 2022, yang mengakibatkan 9 orang meninggal dunia, di antaranya 2 meninggal di rumah, 7 meninggal di rumah sakit," katanya.

Sejumlah barang bukti diamankan oleh Polres jJepara, di antaranya berupa 4 jeriken etanol per jeriken 5 liter, 1 dirigen alkohol kadar 96 persen berisi 20 liter.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! ASN Cantik di Surabaya Tewas usai Dijambret, Keluarga Desak Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Misteri Siswi SD Tewas dalam Rumah di Sragen, Polisi Sebut Ada Dugaan Kekerasan

57 tahun lalu

Kronologi Siswi SD Ditemukan Tewas dalam Rumah di Sragen, Motor Keluarga Ikut Hilang

57 tahun lalu

Innalillahi, 49 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Meninggal Dunia

57 tahun lalu

Duka Kloter 12 Malang, 2 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Pesawat dan Bus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal