Terungkap, 5 Perempuan dalam Kasus Prostitusi Online di Purwokerto Ternyata Kekasih Tersangka

Antara
Ilustrasi kasus prostitusi online di Purwokerto, Kabupaten Banyumas. (Foto: Okezone)

Menurut dia, lima perempuan yang berusia di atas 25 tahun itu berasal dari luar Kabupaten Banyumas, yakni satu orang dari Cilacap, dua orang dari Bekasi, dan dua orang dari Bandung. Saat ini, kata dia, lima perempuan tersebut telah pulang ke rumah masing-masing.

"Jadi, perempuan-perempuan itu diminta oleh kekasih masing-masing untuk melayani lelaki hidung belang yang telah BO (booking order) melalui aplikasi Michat dengan tarif berkisar Rp300.000-Rp1.000.000," katanya.

Setelah kekasihnya melayani tamu, kata dia, pelaku yang juga muncikari dan operator aplikasi Michat meminta uang jasa berkisar Rp50.000-Rp100.000 setiap kali kencan.

Lebih lanjut, Kasatreskrim mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus prostitusi daring tersebut sudah berlangsung hampir satu tahun.

Bahkan, lanjut dia, salah seorang korban berinisial A mengaku telah tinggal bersama dengan pelaku di hotel tersebut selama 10 bulan. "Selama 10 bulan tinggal di hotel tersebut, dia diminta untuk melayani lelaki hidung belang," tegasnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

3 Pemuda Bejat Perkosa Gadis di Bangkalan Ditangkap, 1 di Antaranya Mantan Pacar

6 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

6 hari lalu

Biadab! Ayah di Inhu Riau Tega Cabuli 3 Anak Tiri Sekaligus

8 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

10 hari lalu

Sepi Peminat, SDN 8 Kranji Banyumas Hanya Dapat 3 Siswa Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal