Tersangka Mutilasi di Tegal Tak Alami Gangguan Jiwa Berat, Polisi Lanjutkan Kasus

Yunibar
Tersangka mutilasi saat digelandang di Mapolres Tegal. (iNewsTV/Yunibar)

TEGAL - iNews.id - Hasil pemeriksaan psikologis terhadap Khadirun (44) tersangka mutilasi KS (59) di Desa Jatibogor Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal menyatakan tersangka tidak mengalami gangguan jiwa berat. Sehingga polisi tetap melanjutkan kasus tersebut.

"Kami melakukan pendalaman psikologis terhadap tersangka, kami gunakan dua sumber pendalaman yakni dokter ahli jiwa RSUD Soeselo Slawi dan Biro Psikologi Polda Jateng. Kedua sumber menyatakan tersangka tidak mengalami gangguan jiwa berat yang nyata", kata Kapolres Tegal AKBP. Arie Prasetya Syafaat di Mapolres Tegal Jumat (8/4/2022).

Sehingga tersangka dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakannya. Kapolres memastikan akan melanjutkan kasus pembunuhan dengan cara mutilasi tersebut.

"Untuk hal-hal yang terkait dengan motif tersangka dan lain-lain akan kami dalami secepatnya,” katanya.

Saat ini tersangka telah dapat berkomunikasi dengan sesama tahanan lain. Namun saat ditanya terkait kasus yang menjeratnya, tersangka masih menutup diri.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Granat Nanas Ditemukan di Kebun Jagung Warga Tegal, Gegana Langsung Turun Tangan

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

57 tahun lalu

Mahasiswi Bunuh Bayi di Kamar Kos Tegal Ditangkap, Polisi Buru Sang Pacar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal