Tersandung Kasus Perselingkuhan, Begini Nasib Mantan Kapolsek Mijen

Angga Rosa
Mantan Kapolsek Mijen Kompol AP dimutasi ke Polda Jateng atas kasus perselingkuhan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

SEMARANG, iNews.id - Mantan Kapolsek Mijen Kompol AP setelah dicopot dari jabatannya, dimutasi ke Pamen Yanma Polda Jateng. Kompol AP dimutasi lantaran dilaporkan istrinya berinisial T setelah memergoki suaminya berduan dengan perempuan di dalam mobil di rest area jalan tol Semarang-Solo

Mutasi dilakukan setelah terbit Telegram Rahasia (TR) Nomor ST / 1490/VII/KEP/2021 yang ditandatangani Karo SDM Polda Jawa Tengah Kombes Iriansyah pada 5 Juli 2021 lalu. 

"Iya sudah dimutasi minggu lalu," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M. Iqbal Al-Qudusy saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/7/2021).

Dugaan perselingkuhan tersebut terungkap setelah istri Kompol AP berinisal T mencurigai suaminya telah berselingkuh. Pada 3 Juli 2021, T membuntuti suaminya yang pergi dengan mengendarai mobil. 

T melihat mobil suaminya masuk jalan tol dan terus mengikutinya. Di tengah perjalanan, mobil yang dikendarai Kompol AP terlihat masuk ke rest area. T pun lantas mencari mobil suaminya di tempat parkir. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal