Tersandung Kasus Perselingkuhan, Begini Nasib Mantan Kapolsek Mijen

Angga Rosa
Mantan Kapolsek Mijen Kompol AP dimutasi ke Polda Jateng atas kasus perselingkuhan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

SEMARANG, iNews.id - Mantan Kapolsek Mijen Kompol AP setelah dicopot dari jabatannya, dimutasi ke Pamen Yanma Polda Jateng. Kompol AP dimutasi lantaran dilaporkan istrinya berinisial T setelah memergoki suaminya berduan dengan perempuan di dalam mobil di rest area jalan tol Semarang-Solo

Mutasi dilakukan setelah terbit Telegram Rahasia (TR) Nomor ST / 1490/VII/KEP/2021 yang ditandatangani Karo SDM Polda Jawa Tengah Kombes Iriansyah pada 5 Juli 2021 lalu. 

"Iya sudah dimutasi minggu lalu," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M. Iqbal Al-Qudusy saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/7/2021).

Dugaan perselingkuhan tersebut terungkap setelah istri Kompol AP berinisal T mencurigai suaminya telah berselingkuh. Pada 3 Juli 2021, T membuntuti suaminya yang pergi dengan mengendarai mobil. 

T melihat mobil suaminya masuk jalan tol dan terus mengikutinya. Di tengah perjalanan, mobil yang dikendarai Kompol AP terlihat masuk ke rest area. T pun lantas mencari mobil suaminya di tempat parkir. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

6 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

7 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

7 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

7 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal