Terlibat Skandal Asusila, 2 Hakim di PN Pekalongan Disanksi

Suryono Sukarno
Kantor Pengadilan Negeri Pekalongan, Jawa Tengah (Foto: iNews/Suryono Sukarno)

PEKALONGAN, iNews.id - Dua orang oknum hakimPengadilan NegeriPekalongan, Jawa Tengah terlibat skandal asusila. Keduanya mendapat sanksi berat untuk tidak menangani perkara dan dipindahtugaskan.

Kedua hakim berjenis kelamin laki-laki berinisial IGMJ (44) dan perempuan UMH (43) berlibat kasus asusila. Keduanya diketahui sudah memiliki pasangan sah masing-masing.

Kasus mereka terbongkar setelah badan pengawas Mahkamah Agung (MA) melakukan pemeriksaan dan menggumunkan putusannya. Mereka terbukti melanggar kode etik.

Ketua PN Pekalongan, Sutaji membenarkan terjadinya kasus tersebut. Dia mengatakan, sebelumnya dihubungi hakim MA untuk dimintai keterangan. Sutaji memastikan telah memberikan sanksi saat mengetahui laporan tersebut.

"Saya ditelepon sama hakim MA, soal dua hakim atas nama tersebut. Itu betul, setelah itu mereka datang ke sini untuk melakukan pemeriksaan, saya juga dikut diperiksa," ucapnya, Selasa (7/7/2020).

"Sejak ada laporan tersebut, saya sudah melakukan tindakan-tindakan sementara. Yaitu tidak memberikan perkara kepada yang bersangkutan. Perkara lama yang dipegang yang bersangkutan pun saya tarik dan digantikan hakim lain," ucapnya lagi.

Usai diperiksa badan pengawasan hakim MA, keduanya sudah diberikan sanksi disiplin berupa hakim non palu. Mereka juga dipindahtugaskan di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dan Maluku Utara tanpa dibayarkan tunjangan hakimnya selama 1 dan 2 tahun.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Ponpes Nurul Jadid Mesuji Dibakar Massa, Diduga Buntut Kasus Asusila

57 tahun lalu

Sadis! Ibu di Pekalongan Dianiaya Anak Kandung hingga Tewas

57 tahun lalu

May Day, Buruh Pekalongan Gelar Apel dan Doa Bersama di Monumen Juang

57 tahun lalu

Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Teriak Sebut Bukan Pelaku Utama 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal