Terkendala Kolom Agama, Warga Penghayat Aliran Kepercayaan Sulit Daftar Kerja

Eka Setiawan
Kantor Kejaksaan Negeri Kota Semarang tampak dari depan. Foto: MNC Portal/Eka Setiawan.

SEMARANG, iNews.id – Warga penghayat aliran kepercayaan masih kesulitan mendapatkan hak-haknya setara dengan warga yang lain. Salah satunya ketika mendaftar pekerjaan, terutama di perusahaan swasta.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang Iman Khilman mengatakan, ketika mendaftar pekerjaan secara online, saat akan mengisi data diri tidak tercantum kolom penghayat, hanya ada kolom agama.  

“Kami kemudian koordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Ketenagakerjaan untuk memfasilitasi pendaftaran,” kata Iman, Kamis (22/6/2023).  

Kendala lain yang terjadi di lapangan, minimnya guru khusus pengampu mata pelajaran penghayat di sekolah-sekolah. Ketika ada mata pelajaran agama, anak penganut penghayat tidak bisa maksimal mendapatkan materi. 

Saat ini, di sekolah baru ada Penyuluh Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang sertifikasinya dilakukan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lirik Lagu Batak PHK, Kisah Sedih Perjuangan Hidup Kehilangan Pekerjaan

57 tahun lalu

Waduh, Ada Banyak Muda-mudi di Ambon Stres Masalah Percintaan hingga Depresi

57 tahun lalu

Kemendikbudristek Klaim Mahasiswa Jebolan Kampus Merdeka Lebih Cepat Dapat Kerja

57 tahun lalu

Cegah Aliran Menyimpang di Media Sosial, Ini Langkah Tim Pakem Gunung Mas Kalteng

57 tahun lalu

Pemkab Agam Lelang 6 Paket Pekerjaan, Dilakukan 2 Tahap Pra Kualifikasi dan Kualifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal