Terkejut Cukai Rokok hingga 57 Persen, Menkeu Purbaya: Industri Enggak Boleh Dibunuh

iNews
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Riyan Rizki).

"Makanya banyak yang dikecilkan kemarin kan di sana. Terus mitigasinya apa? Apakah kita sudah buat program untuk memitigasi tenaga kerja yang menjadi nganggur? Programnya apa dari pemerintah enggak ada, lho kok enak? kenapa buat kebijakan seperti itu," katanya.

Ke depan, dia berencana memberikan perhatian lebih terhadap sektor industri rokok. Salah satu langkahnya adalah melakukan kunjungan ke Jawa Timur untuk berdialog langsung dengan para pelaku industri.

Selain itu dia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan industri rokok hancur akibat maraknya peredaran produk palsu. Purbaya akan menginstruksikan jajarannya untuk memantau dan menindak penjualan rokok ilegal secara online.

"Gak fair kan kita narik ratusan triliun pajak dari rokok, sementara mereka nggak dilindungin marketnya," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menkeu Purbaya Heran Cukai Rokok Capai 57 Persen: Tinggi Amat, Firaun Lu?

57 tahun lalu

Penjelasan Wamenkeu Anggito soal Penyesuaian Tarif Cukai Rokok 2026

57 tahun lalu

Pengusaha Tembakau Madura Tagih Janji Menkeu Purbaya soal Penambahan Layer CHT

57 tahun lalu

Kata Purbaya soal IKN Disebut Media Asing bakal Jadi Kota Hantu: Jangan Percaya!

57 tahun lalu

Kritik Gaya Komunikasi Menkeu Purbaya, Hasan Nasbi: Enggak Bisa Baku Tikam Terus di Depan Umum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal