Terjadi di Sukoharjo, Cinta Segitiga Berujung Pengancaman dan Pemerasan

Ary Wahyu Wibowo
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit menunjukkan barang bukti kasus pengancaman dan pemerasan. Foto: Ist.

Selanjutnya, pelaku meminta KTP milik korban. Setelah itu diajak pergi ke rumah pelaku untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Korban kemudian ke rumah pelaku berboncengan dengan salah satu temannya yang berinisial H. Sedangkan pelaku naik mobil dengan teman yang lain.

Ketika di rumah, pelaku mengajak korban dengan ketiga temannya yang lain untuk membicarakan masalah hubungan korban dengan S. Pelaku emosi dan marah lalu mengancam dengan sebilah parang yang akan diayunkan ke arah korban.

"Kemudian korban keluar rumah dan dikejar oleh pelaku. Setelah tertangkap, kemudian korban diajak pelaku ke dalam kamar lagi untuk minta penjelasan," ujarnya. 

Kemudian pelaku mengancam korban akan dilaporkan ke polisi terkait pengakuan korban yang pernah berciuman dengan S.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buat 5 Resep Inovasi, Syariah Hotel Solo Kenalkan Jamu lewat Welcome Drink

57 tahun lalu

38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar

57 tahun lalu

Oknum Pejabat Terjaring OTT Polres Muratara, Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

Sukoharjo Geger! Mayat Waria Ditemukan dalam Kamar Mandi Kosan

57 tahun lalu

Masjid Al-Fajar di Sukoharjo Terbakar, Api Diduga akibat Korsleting Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal