SEMARANG, iNews.id - Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Toko Oleh-oleh Tape Ketan Jalan Pemuda No 181 Wonosari, Desa Gunungpring, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng) pada Selasa (4/2/2020) digondol komplotan perampok. Aksi pelaku yang berjumlah lima orang ini pun terekam kamera pengintai CCTV.
Dari rekaman CCTV yang diterima tim iNews, lima pelaku tampak turun dari mobil. Mereka terlihat membawa peralatan las yang digunakan untuk membobol mesin ATM. Selang berapa menit, komplotan meninggalkan lokasi kejadian.
Berbekal rekaman CCTV, Polda Jawa Tengah (Jateng) menangkap tiga dari lima pelaku di kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Mereka membobol ATM berisi uang Rp891 juta dengan mesin las.
Identitas ketiga pelaku yakni Simyati alias SYT (40) yang berperan menerima hasil dari kejahatan pencurian mesin ATM. Kemudian Adang Subrana alias AD (40) berperan mengambil barang hasil kejahatan dan membuka mesin ATM. Sedangkan seorang pelaku bernama Yanto diketahui sebagai driver.
Sementara Syaful, otak aksi perampokan mesin ATM serta Supardi masih buron. Kedua tersangka bertugas mengambil barang hasil kejahatan dan membuka mesin ATM.