SEMARANG, iNews.id – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng melakukan pemeriksaan intensif satu oknum polisi karena diduga terlibat penganiayaan pelaku pencurian hingga tewas. Insiden itu terjadi di Boja, Kabupaten Kendal.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebut insiden terjadi akhir Mei 2023.
“Ada beberapa sudah ditindaklanjuti prosesnya. Ada pelaku dari kepolisian, diproses Propam,” ungkapnya di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (3/8/2023).
Satu oknum polisi itu belum ditetapkan sebagai tersangka. Selain satu orang yang diduga terlibat pidana, Kombes Bayu juga menyebut Bidang Propam Polda Jateng tengah memeriksa 7 anggota polisi lainnya terkait insiden itu. Statusnya saksi. “Sebagian ada yang jaga, pemeriksaan. Saksi, sebagai saksi,” ujarnya.
Satu oknum yang masih diperiksa itu, kata dia, berpotensi melanggar kode etik internal selain juga tindak pidana. Dia terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.