Terdakwa Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Rembang Divonis Mati, Tangis Keluarga Korban Pecah

Musyafa
Anak keluarga korban tak kuasa menahan tangis saat sidang vonis kasus pembunuhan sekeluarga di Pengadilan Negeri Rembang. (iNews/Musyafa)

REMBANG, iNews.id  –  Majelis HakimPengadilan Negeri Rembang memvonis hukuman mati terdakwa Sumani dalam sidang yang berlangsung hari ini, Rabu (6/10/2021). Sumani adalah terdakwa kasus pembunuhan empat orang sekeluarga.

Pembunuhan terjadi di Padepokan Seni Ongko Joyo Desa Turusgede, Kabupaten Rembang pada pada bulan Februari 2021. Pembunuhan berdarah itu menewaskan seniman Ki Anom Subekti, istri, anak dan cucunya.

“Menyatakan terdakwa Sumani telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersama melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan mati,” kata Ketua Majelis Hakim PN Rembang, Anteng Supriyo.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana mati. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan,” katanya.

Terdakwa Sumani, warga Dusun Pandak Desa Pragu Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang ini langsung menyatakan banding. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir.

Sementara, anak-anak korban yang menyaksikan sidang tersebut tak kuasa menahan tangis ketika majelis hakim membacakan putusan. Meski sudah ada vonis mati, namun pihak keluarga korban enggan memaafkan terdakwa.

“Dia telah berhutang kepada keluarga kami empat nyawa. Walaupun dia dihukum mati sebelum sanak keluarganya atau siapa saja yang berhubnngan dengan dia, menemui apa yang seperti keluarga saya alami saya tidak akan terima. Sampai mati pun saya tak maafkan kesalahan terdakwa maupun keluarganya,” kata Danang Dwi Irawan, anak almarhum Ki Anom.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
9 hari lalu

Terdakwa Ririn Divonis Mati, Keluarga Korban Pembunuhan di Indramayu Menangis Histeris

9 hari lalu

Tok! Ririn Rifanto Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Mati

16 hari lalu

Otak Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Divonis 3 Tahun 10 Bulan Penjara

23 hari lalu

Kasus Tragis di Medan, Siswi SD Bunuh Ibu Kandung Divonis 5 Bulan Perawatan-Pendampingan

1 bulan lalu

Sidang Kasus Greenhouse Ganja di Jombang, 4 Terdakwa Hadapi Ancaman Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal