Dia juga mengatakan, terkait penerapan new normal di Solo diputuskan setelah mengevaluasi status kejadian luar biasa (KLB) yang dicabut pada 7 Juni nanti. Penerapan new normal khususnya untuk tempat ibadah. Sementara untuk kegiatan di mal atau pusat perbelanjaan sudah lebih dulu menerapkan sesuai protokol kesehatan.
"Evaluasi penerapan new normal akan ditentukan Rabu (3/6/2020). Peraturan Wali Kota (Perwali) Solo sudah dibuat drafnya, tinggal pengesahan saja," kata Rudyatmo.
Pemkot Solo juga sudah mulai sosialisasi kepada masyarakat dan tinggal menunggu penetapan perwali. Termasuk sosialisasi dari usulan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang merekomendasikan sekolah mulai dibuka paling cepat Desember mendatang.
Dia menambahkan, Pemkot Solo berencana membuka sekolah mulai 13 Juli mendatang. Namun, melihat kondisi saat ini belum baik untuk kegiatan belajar mengajar, pemkot akan mengikuti rekomendasi IDI/IDAI.