Temukan Beragam Pelanggaran, Bawaslu Jateng Rekomendasikan PSU di 26 TPS 

Eka Setiawan
Ilustrasi, Bawaslu Jateng merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 26 Tempat Pemungutan Suara (TPS). (Istimewa).

“Total ada 26 TPS. Berdasar fakta-fakta, kejadian-kejadian dan laporan-laporan memang ditemukan kesalahan-kesalahan, pelanggaran-pelanggaran atau ketidakprofesionalan KPPS di TPS yang kami rekomendasikan untuk melakukan PSU itu,” ucapnya.

Menurutnya, ada beragam jenis kesalahan yang dilakukan KPPS, di antaranya orang dari luar kota tidak berhak. Lalua, kata dia ada seorang pemilih atau beberapa pemilih dari luar kota datang ke TPS untuk memaksa dilayani menggunakan hak pilihnya.

“Padahal dia belum masuk dalam DPTb, itu tetap dilayani diberikan kartu. Ini jelas sebuah kesalahan. Ada juga juga orang dengan KTP di luar provinsi memaksakan diri memilih di satu TPS tapi dilayani dan diberikan lima kartu suara, padahal dia bukan warga di situ, tidak terdaftar di DPT, DPTb maupun DPK, hanya menunjukkan KTP dia minta dilayani untuk memilih,” ucapnya.

Selain itu, lanjut dia ada juga kesalahan teknis hal serupa tetapi diberikan 4 kartu, padahal dia tidak terdaftar.

“Ini pasti kesalahan atau pelanggaran. Ada juga pemilih yang diberikan kartu (surat suara) tapi kartunya pilpres semua, jelas ini sebuah kesalahan,” katanya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Tempat Wisata di Karanganyar yang Lagi Hits dan Wajib Dikunjungi

57 tahun lalu

Tanah Bergerak di Jateng, Puluhan Rumah Warga di Banyumas dan Purbalingga Rusak

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif ke Gombong dengan Jalan Mulus, Nyaman dan Lebih Lengang

57 tahun lalu

3 Tempat Wisata di Sukoharjo yang Bikin Terpesona, Cocok Buat Hunting Foto

57 tahun lalu

Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Boven Digoel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal